//

Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif



Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
gambar1
skema1
Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
skema2
skema3
Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013

Perencanaan PLS (PNF) dalam Pembangunan Masyrakat



Perencanaan merupakan titik awal dari sebuah proses pelaksanaan program. Perencanaan memiliki peran penting dalam penentuan keberhasilan sebuah pelaksanaan program. Perencanaan, merupakan bagian dari bagian proses manajemen dimana didalam proses manajemen terdapat dungsi pelaksanaan, pengorganisasian, penggerakkan, pembinaan, penilaian dan pengembangan”.
Penyelenggaraan pendidikan luar sekolah tak lepas dari konsep manajemen, dimana didalamnya terdapat komponen perencanaan. Seperti ditekankan oleh Djudju Sudjana (2000 : 56) , Penyelenggaraan manajemen PLS, :”…manajemen pendidikan luar sekolah terdiri atas enam fungsi yang berurutan. Ke enam fungsi tersebut adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, pembinaan, penilaian dan pengembangan”. Waterson (1965) mengemukakan bahwa pada hakekatnya perencanaan merupakan usaha sadar,terorganisasi, dan terus menerus dilakukan untuk memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif tindakan guna mencapai tujuan. Perencanaan bukan kegiatan yang tersendiri melainkan merupakan suatu bagian dari proses pengambilan keputusan yang kompleks.
Fungsi dari perencanaan Pendidikan Luar Sekolah dalam pembangunan masyarakat adalah : 1) Menyusun rangkaian tindakan penyelengaraan PLS yang sistematis dalam mencapai tujuan organisasi dan lembaga pendidikan,2) Upaya untuk mengoptimalkan penggunaan sumber-sumber yang terbatas secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karateristik perencanaan PLS :1) model untuk menetapkan tahapan tindakan yang spesifik untuk mencapai tujuan, 2) berorientasi pada perubahan dari kondisi sekarang ke kondisi yang diharapkan oleh masyarakat atau warga belajar, 3) melibatkan seluruh warga belajar dan orang-orang tertentu ke dalam proses perubahan untuk mencapai kondisi yang diharapkan, 4) memberikan arah kapan suatu tindakan akan dilakukan, siapa akan bertanggung jawab apa, 5) disusun dengan mempertimbangkan semua faktor yang ada, seperti potensi yang ada, tingkat keberhasilan yang mungkin dicapai, faktor pendukung dan faktor penghambat serta berbagai resiko yang akan terjadi dengan tindakan yang akan dilakukan tersebut., 6) harus mempertimbangkan dan menentukan prioritas tindakan yang harus dilakukan, 7) titik awal untuk melakukan pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan.
Jenis perencanaan di antaranya adalah : 1) Perencanaan alokatif. 2). Perencanaan Inovatif; dan 3). Perencanaan Strategis, sedangkan Prinsip dalam penyusunan perencanaan PLS adalah : 1) disusun berdasarkan kesepakatan, kebijakan, kepentingan dan ke butuhan pihak yang ingin dipenuhi (misalnya pihak masyarakat), 2) mempertimbangkan perencanaan yang sudah ada, supaya berkesinambungan, 3) harus berorientasi pada pemanfaatan bahan-bahan dan potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. 4) dilaksanakan secara menyeluruh yang mempertimbangkan semua faktor yang akan mempengaruhi pelaksanaan program PLS, seperti : faktor masukan, faktor proses, keluaran, dan dampak yang diharapkan. Tahapan penting yang perlu dilakukan dalam proses penyusunan perencanaan adalah sebagai berikut : 1) Tahap persiapan sebelum melaksanakan perencanaan, 2) Tahap pelaksanaan penyusunan perencanaan.
Pembangunan merupakan usaha-usaha yang terencana untuk menghasilkan sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Sejalan dengan itu, pembangunan menurut Pudjiwati , adalah perubahan susunan dan pola hidup masyarakat, yang di dalamnya terjadi perubahan cara pikir, sikap, dan perubahan kebiasaan hidup dalam menghadapi masa depan yang lebih baik. PLS dirancang dari kebutuhan masyarakat dan berlangsung ditengah-tengah masyarakat tanpa membatasi usia dan jenis kelamin. Karena berangkat dari kebutuhan masyarakat yang selalu berubah dan berlangsung dalam masyarakat yang memiliki keragaman karakteristik, maka isi programnya selalu mengarah pada fleksibilitas. Artinya isi program disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat yang memerlukannya.
Perencanaan pendidikan luar sekolah dalam pembangunan harus memiliki ciri khas, diantaranya : memiliki sifat empowerman, yang bisa merubah posisi mereka dari objek pembangunan menjadi subjek dan pelaku utama proses pembangunan masyarakat. Sebelumnya masyarakat hanya sebagai objek pelaksanaan perencanaan yang disusun oleh pemerintah atau pihak luar. Seharusnya masyarakat berubah menjadi subjek dan memiliki peran utama dalam penyusuan perencanaan sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Masyarakatlah yang lebih tahu apa yang dibutuhkan untuk membangun wilayahnya. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ini sangat penting sebab akan pembangunan di negara berkembang memiliki ciri adanya keterlibatan masyarakat yang optimal didalamnya.
Secara Khusus, beberapa langkah yang harus ditempuh dalam kerangka perencanaan PLS dalam pembangunan masyarakat, yaitu :
1.Melakukan Studi Kelayakan.
Studi kelayakan ini dimaksudkan untuk melihat kondisi daerah yang akan dijadikan sebagai lokasi sasaran. Aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain :
a.Tingkat penghidupan masyarakat
b.Sarana pendidikan yang ada.
c.Sumber mata pencaharian penduduk
d.Potensi alam dan lingkungannya
e.Kesehatan lingkungan (gizi, kondisi rumah dll.)
f.Tata cara hidup bersama, adat istiadat, kebiasaan dll.
g.Sarana peribadatan dan kegiatan-kegiatan keagamaan.
h.Sifat khas masyarakat yang menonjol.
2.Analisis Studi Kelayakan
Hasil analisis studi kelayakan ini, memberi gambaran situasi atau keadaan lokasi menurut aspek-aspek yang diteliti. Selanjutnay dapat disusun alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
3.Menetapkan Daerah Pengembangan
Hasil analisis dan alternatif-alternatif yang tersedia, dapatlah ditentukan lokasi sasaran yang dapat dijadikan sebagai lokasi binaan.
4.Merumuskan Tujuan.
Setelah menetapkan lokasi sasaran, maka perlu merumuskan tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan PLS.
5.Menentukan populasi sasaran 
Deskripsi yang tepat mengenai populasi sasaran sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan suatu perencanaan.
Ada 3 hal yang perlu mendapat perhatian antara lain :
a.Motivasi, kecenderungan dan minat peserta.
b.Kegairahan dan kemampuan peserta
c.Harapan-harapan dan cita-cita.
6.Mengidentifikasi Kebutuhan Belajar
Kebutuhan belajar sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan belajar. Yang berkaitan dengan hal ini:
a.Apa yang ingin diketahui / dipelajari
b.Sumber-sumber belajar yang dapat mendukung kebutuhan belajar masyarakat.
c.Kebutuhan belajar yang belum terungkapkan.
d.Mempertemukan kebutuhan belajar dan sumber belajar.
7.Merencanakan Penyampaian yang Tepat
Ada beberapa bentuk sistem penyampaian yang dapat digunakan dalam pengembangan program PLS :
a.Siaran pendidikan melalui radio dan televisi
b.Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
c.Sistem Belajar Jarakn Jauh
d.Buku-buku Paket dan rekaman penjelasannya.
e.Ceramah-ceramah regiuler
f.Taman Bacaan Masyarakat
g.Pameraan-pameran Pendidikan.
8.Menetapkan Tugas-Tugas Pengembangan dan Pelaksanaan Kegiatan.
Melalui diskusi bersama-sama dengan para peserta dan tokoh-tokoh masyarakat, maka dapat ditetapkan :
a.Tempat dan waktu belajar
b.Bahan belajar dan alat-alatnya
c.Cara penyajian bahan
d.Jumlah peserta
e.Nara sumber dll.
9.Melatih Calon-Calon Pelatih
Untuk keberlanjutan program PLS ini, perlu dilakukan pelatihan bagi tenaga setempat dalam beberapa jenis pengetahuan dan keterampilan yang memang diperlukan. Dalam hal ini perlu diidentifikasi tenaga-tenaga yang dapat dilayih sebagai calon pelatih.
10.Pelaksanaan Kegiatan.
Apa yang telah direncanakan, kini saatnya dilaksanakan. Mungkin saja dapat terjadi perubahan-perubahan yanag diperlukan bilamana kenyataan lapangan ada sesuatu yang sulit untuk dilaksanakan.
11.Evaluasi Program.
Evaluasi yang dimaksudkan disini adalah kegiatan untuk menilai pencapaian tujuan program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Disamping itu pula dengan evaluasi dapat dilakukan untuk penyempurnaan program setelah mengetahui apa yang harus disempurnakan dan bagaimana menyempurnakannya.

sumber tambahan : Arman Abdul Rohman (2007)

Pustaka :

1.Sudjana S, 2004. Manajemen Program Pendidikan Untuk Pendidikan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia.
2.Combs. H. Philip. 1974. Memerangi kemiskinan di Pedesaan Melalui Pendidikan Non – Formal. CV. Rajawali. Jakarta.
3.Kasim Iskandar. 2005. Manajemen Perubahan. Alfabeta. Bandung.
4.Faisal, Sanafiah. 1981. Pendidikan Luar Sekolah di dalam Sistem Pendidikan dan Pembangunan Nasional.
5.Joesoef, Soelaiman. 1986. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Bumi Akasara. Jakarta.
6.Anonim. 2006. Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 20 Tahun 2003. Fokus Media.
7.Owens, Edgar dan Shaw, Robert. 1980. Pembangunan Ditinjau Kembali untuk Menjembatani Gap Antara Pemerintah dan Rakyat. Gajah Mada Universitas Press. Yogyakarta.
8.Soerjani, Moh Cs.1987. Lingkungan : Sumber daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Universitas Indonesia Press. Jakarta.
9.Sastradipoera, Komarudin. 2006. Strategi Pembangunan Sumber Daya Berbasis Pendidikan Kebudayaan. Kappa-Sigma Bandung.
10.Korten DC. 1988. Pembangunan Berdimensi Kerakyatan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
11.Pudjiwati. 1985. Sosiologi Pembangunan. Pasca Sarjana IKIP Jakarta.
12.Russ Dilt. 1990. Belajar Dari Pengalaman. P3M